SoalUlangan dan Jawaban Aqidah Akhlak Menghindari Akhlak Tercela Kelas 11 Aliyah Pilih satu jawaban yang paling benar dari alternatif jawaban A,B,C,D atau E di bawah ini. 1. Suatu perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Allah dan Rasul-Nya seperti meninggalkan shalat disebut. A. Maksiat B. Tahayyul C. Dosa D. Khurafat E. Bid'ah 2.
Dengandemikian secara sederhana diahami bahwa yang dimaksud dengan Syariah Islam adalah aturan kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dalam bentuk hukum-hukum Islam yang terkandung dalam Al Qur'an dan As Sunah yang terdiri atas (1) aspek Aqidah, (2) Aspek Ibadah dan (3) Aspek Muamalah atau hukum-hukum 'amaliyah (praktis).Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Aqidah adalah bentuk jamak dari kata Aqaid, adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu yang didengar dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Aqidah dalam Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat Al-Maidah, 515-16 yg berbunyi “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus” “Dan agar orang-orang yg telah diberi ilmu meyakini bahwasannya Al-Qur’an itulah yg hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yg beriman kepada jalan yang lurus.” Al-Haj 2254 Aqidah, syariah dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan. Aqidah sebagai system kepercayaan yg bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syariah sebagai system nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak sebagai sistematika menggambarkan arah dan tujuan yg hendak dicapai agama. Muslim yg baik adalah orang yg memiliki aqidah yg lurus dan kuat yg mendorongnya untuk melaksanakan syariah yg hanya ditujukan pada Allah sehingga tergambar akhlak yg terpuji pada dirinya. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yg melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk ke dalam kategori kafir. Seseorang yg mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang yg mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yg tidak lurus disebut munafik. Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh. Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak. Seseorang yg melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yg sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yg didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Kerena itu didalam Al-Qur’an kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman. antara lain firman Allah dalam An-Nur, 2455 “Allah menjanjikan bagi orang-orang yg beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang dari sebelum mereka kaum muslimin dahulu sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yg Ia Ridhai bagi mereka; dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka dengan rasa tenang. Mereka menyembah hanya kepada-Ku, mereka tidak menserikatkan Aku dengan sesuatupun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itu adalah orang-orang yg fasik”Artikel TerkaitAqidah, Syariah dan Akhlak Dalam Islam Lihat Pendidikan Selengkapnya
Sesungguhnya tradisi di masyarakat kita dapat dikelompokkan menjadi tiga: 1. Tradisi yang sesuai dengan syariat, seperti: silaturahmi, menjenguk orang sakit, kerja bakti, dan lain-lain. 2. Tradisi yang bertolak belakang dengan syariat. Semua tradisi yang mengandung kemaksiatan termasuk dalam tradisi ini, berupa:
MAKALAH AGAMATENTANGAqidah, Syariah dan Akhlak Oleh Kelompok IV Rido Adrian Sap!raRa!na "eiSpri $an!o "oen %em&im&in' Vir'o Vinori, MA'%ROGRAM ST*"I "III KE+I"ANANSTIKES %IALA SAKTI %ARIAMAN -./ +A+ I%EN"AH*L*AN ..La!ar +elakan' Ajaran Islam merupakan ajaran yang sempurna, lengkap dan universalyang terangkum dalam 3 hal pokok; Aqidah, Syariah dan Akhlak. Artinyaseluruh ajaran Islam bermuara pada tiga hal ini. Aqidah, syariah dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan, karena ketiga unsur tersebut merupakan pondasi atau kerangka dasar dari Agama Agama Islam yang seharusnya bersumber pada Al-ur!an danas Sunnah telah banyak yang melen"eng. al itu dapat dilihat dengan banyaknya bermun"ulan aliran-aliran sesat atau yang si$atnya bid!ah. Selainitu, kasus-kasus kriminalitas yang semakin merajalela pada saat sekarang inimerupakan suatu "erminan keruntuhan akhlak pada umat Islam saat ini.%ntuk itulah, kita selaku umat &asulullah SA' perlu mengetahui sertamempelajari tentang Ilmu yang membahas ketiga unsur yang menjadikerangka dasar ajaran agama Islam tersebut agar kita tidak tersesat dan tetap berada di jalan yang benar.leh sebab itu, dalam makalah kali ini kami membahas tentang ketigaunsur tersebut yaitu Aqidah, Syari!ah, dan Akhlaq. engan mempelajari danmengambil esensi dari ketiga unsur ini, semoga Allah memberikan kita petunjuk agar selamat di dunia dan di akhirat. .Rman Maalah *.Apa yang dimaksud dengan aqidah +.agaimana kedudukan aqidah dalam Islam + yang dimaksud dengan Syariah +.agaimana ubungan akidah dengan syariah + .0T1an *.%ntuk mengetahui apa itu aqidah..%ntuk mengetahui kedudukan aqidah dalam mengetahui apa yang dimaksud dengan syariah..%ntuk mengetahui bagaimana hubungan aqidah dengan syariah sertadiharapkan dapat berman$aat bagi kita semua. 1
dalil‘aqli akal yang benar akan sesuai dengan dalil. bab 1 aqidah akhlak x scribd com. aqidah ibadah dan akhlaq vita may lestari academia edu. download ensiklopedia islam buku pintar islam 10 jilid. silabus akidah akhlak kelas vii mts agustus 2014. makalah hubungan aqidah syariah dan akhlak. rohali dalil tentang aqidah ronamasambojo
BAB I PENDAHULUAN Latar belakang masalah Dalam agama Islam terdapat tiga ajaran yang sangat ditekankan oleh Allah dan Rasul-Nya, yang harus diamalkan dan dibenarkan dalam hati. Yaitu iman akidah, Islam syariat, dan ihsan akhlak. Tetapi sekarang-sekarang ini ada yang mengabaikan salah satu dari tiga hal ini. Sehingga kehidupannya menjadi jauh dari agama. Dasar ajaran Islam yang terdiri dari aqidah, syariah, dan akhlak sering sekali dilupakan keterkaitannya. Contohnya seseorang melaksanakan shalat, berarti dia melakukan syariah. Tetapi shalat itu dilakukannya untuk membuat kagum orang-orang di sekitarnya, berarti dia tidak melaksanakan aqidah. Karena shalat itu dilakukannya bukan karena Allah SWT, maka shalat itu tidak bermanfaat bagi dirinya sendiri ataupun orang lain. Alhasil, dia tidak mendapatkan manfaat pada akhlaknya. Itulah yang menjadikan suatu perbuatan yang seharusnya mendapat ganjaran pahala, tapi malah menjadi suatu kesia-siaan karena tidak dilakukan semata-mata karena Allah. Penyusunan makalah ini, penulis berharap dapat menegaskan kembali mengenai kerangka dasar ajaran Islam yang terdiri dari Aqidah, Syari’ah, dan akhlak yang kian terlupakan. Di sini para penyusun akan menjelaskan tentang hubungan antara ketiganya, sehingga kemantapan seorang mukmin akan terjaga. Rumusan Masalah Bagiamana devenisi aqidah, syariah, dan akhlak ? Bagaimana hubungan aqidah , syariah, dan akhlak ? Bagaiamana keterkaitan antara akidah, syariah, dan akhlak ? Tujuan Penulisan Untuk mengetahui devenisi aqidah, syariah, dan akhlak. Untuk mengetahui hubungan aqidah , syariah, dan akhlak. Untuk menegetahui keterkaitan antara aqidah, syariah, dan akhlak. BAB II PEMBAHASAN Devenisi Aqidah , Syariah, Dan Akhlak Devenisi Aqidah menurut bahasa Arab etimologi berasal dari kata al-aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah terminologi aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Devenisi syariah Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Syariat dalam istilah syar’i adalah hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Devenisi akhlaq Akhlaq berasal dari bahasa arab, yaitu jama’ dari kata “khuluq” خلوق secara bahasa kata ini memiliki arti perangai atau yang mencakup diantaranya sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika, karakter, kepribadian, moral dll. Menurut istilah, akhlak artinya tingkah laku lahiriah yang diperbuat oleh seseorang secara spontan sebagai manifestasi atau pencerminan, refleksi dari jiwa , batin atau hati seseorang. Akhlak bukan saja merupakan mengatur hubungan antara sesame manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam semesta sekalipun. [1] Hubungan Aqidah , Syariah, dan Akhlak. Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Umar diceritakan bahwa pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW, yang kemudian ternyata orang itu adalah malaikat Jibril, menanyakan tetang arti Iman Aqidah, Islam Syariat , dan Ihsan Akhlak. Dan dalam dialog antara Rasulullah SAW dengan malaikat Jibril itu, Rasulullah SAW memberikan pengertian tentang Iman, Islam, dan Ihsan tersebut sebagai berikut. Iman Aqidah Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan Hari Akhirat serta engkau beriman kepada kadar ketentuan Tuhan baik dan buruk. Islam Syariat Engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan engkau pergi haji ke Baitullah jika engkau mampu pergi ke sana. Ihsan akhlak Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, tetapi jika engkau tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia selalu melihat engkau. Ditinjau dari hadis di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan antar ketiganya sangat erat bagaikan sebuah pohon. Tidak dapat dipisahkan antara akar Aqidah, batang Syariat, dan daun Akhlak. Keterkaitan Antara Aqidah, Syariah, Dan Akhlak Hubungan aqidah dengan syariat Menurut Syekh Mahmud Syaltut ketika menjelaskan tentang kedudukan akidah dan syariah menulis Akidah itu di dalam posisinya menurut Islam adalah pokok yang kemudian di atasnya dibangun syariat. Sedang syariat itu sendiri adalah hasil yang dilahirkan oleh akidah tersebut. Dengan demikian tidaklah akan terdapat syariat di dalam Islam, melainkan karena adanya akidah; sebagaimana syariat tidak akan berkembang, melainkan di bawah naungan akidah. Jelaslah bahwa syariat tanpa akidah laksana gedung tanpa fondasi, namun demikian islam menyatakan bahwa hubungan antara keduanya merupakan suatu keniscayaan, yang artinya bahwa antara akidah dan syari’ah tidak bias sendiri-sendiri.[2] Jadi ajaran islam terdiri dari dua pokok , yakni pertama akidah/iman yang terdiri dari enam rukun iman, yang landasannya adalah dalil-daalil qath’i al-qur’an dan hadist mutawatir. Kedua, syari’ah/amal sholeh yang mengatur dua aspek kehidupan manusia yang pokok, yaitu mengatur hubungan manusia dengan Allah ibadah, dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau aktivitasnya dalam masyarakat muamalah.[3] dalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan aqidah keyakinan. Dengan demikian, maka aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang disebut dengan aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup aqidah dan syari’at, karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak sendirian maka ia mencakup keyakinan dan amalan. Hubungan Aqidah dengan Akhlak Akidah tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berlindung di saat kepanasan dan tidak pula ada buahnya yang dapat dipetik. Sebaliknya akhlak tanpa akidah hanya merupakan layang-layang bagi benda yang tidak tetap, yang selalu bergerak. Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang terletak pada kesempurnaan dan kebaikan akhlaknya. Sabda beliau “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang paling bagus akhlaknya ”. HR. Muslim Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku akhlak seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Muhammad al-Gazali mengatakan, iman yang kuat mewujudkan akhlak yang baik dan mulia, sedang iman yang lemah mewujudkan akhlak yang buruk. Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa iman yang kuat itu akan melahirkan perangai yang mulia dan rusaknya akhlak berpangkal dari lemahnya iman. Orang yang berperangai tidak baik dikatakan oleh Nabi sebagi orang yang kehilangan iman. Beliau bersabda الحياء والايمان قرناء جميعا فاذا رفع احدهما رفع الاخر رواه الحكيم، Artinya ”Malu dan iman itu keduanya bergandengan, jika hilang salah satunya, maka hilang pula yang lain”. HR. Hakim Kalau kita perhatikan hadits di atas, nyatalah bahwa rasa malu sangat berpautan dengan iman hingga boleh dikatakan bahwa tiap orang yang beriman pastilah ia mempunyai rasa malu; dan jika ia tidak mempunyai rasa malu, berarti tidak beriman atau lemah imannya. Aqidah dengan seluruh cabangnya tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berteduh dari panasnya , matahari, atau untuk berlindung dari hujan, dan tidak ada pula buahnya yang dipetik . sebaliknya akhlak tanpa aqidah hanya merupakan bayang-bayang bagi benda yang tidak tetap dan selalu bergerak. Allah menjadikan keimanan aqidah sebagai dasar agama-Nya, ibadat syariah sebagai rukun tiangnya. Kedua hal inilah yang akan menimbulkan kesan baik kedalam jiwa dan menjadi pokok tercapainya akhlak yang luhur. Islam menganjurkan setiap individu untuk berakhlak mulia, dan menjadikannya sebagai kewajiban di atas pundaknya yang dapat mendatangkan pahala atau siksa baginya. Atas dasar ini, agama tidak memberikan wejangan akhlak semata, tanpa didasari rasa tanggung jawab. Bahkan keberadaan akhlak, dianggap sebagai penyempurna ajaran-ajarannya. Karena agama itu, tersusun dari akidah dan perilaku. Sebagaimana yang termaktub dalam hadits berikut dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda “Orang Mukmin yang sempurna imannya adalah yang terbaik budi pekertinya,” HR. Tirmidzi. Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa akhlak itu harus berpijak pada keimanan. Iman tidak cukup disimpan dalam hati, namun harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk akhlak yang baik. Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku akhlak seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Hubungan syaraiah dan akhlak Sebagai bentuk perwujudan iman Aqidah, akhlaq mesti berada dalam bingkai aturan syari’ah Islam. Karena seperti dijelaskan diatas, akhlaq adalah bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan proses ibadah harus dilakukan sesuai dengan aturan mekanisme yang ditetapkan syariah, agar bernilai sebagai amal shalih. Syariah merupakan aturan mekanisme dalam amal ibadah seseorang mukmin/muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Melalui prantara syariah akan menghubungkan proses ibadah kita kepada Allah. Suatu amal diluar aturan mekanisme ibadah tidak bernilai sebagai amal shalih. Dan akhlaq menjadi sia-sia jika tidak berada didalam kerangka aturan syariah. Jadi, syaria adalah syarat yang akan menentukan bernilai tidaknya suatu amal ibadah. Syariat menjadi standard ukuran yang menentukan apakah suatu amal-perbuatan itu benar atau salah. Ketentuan syariah merupakan aturan dan rambu-rambu yang berfungsi membatasi, mengatur dan menetapkan mana perbuatan yang mesti dijalankan dan yang mesti ditinggalkan. Ketentuan hukum pada syariat pada asasnya berisi tentang keharusan, larangan dan kewenangan untuk memilih. Ketentuan ini meliputi wajib, sunnah/mandub, mubah wenang, makruh dan haram. Syariah memberi batasan-batasan terhadap akhlaq sehingga praktik akhlaq tersebut berada didalam kerangka aturan yang benar tentang benar dan salahnya suatu amal perbuatan ibadah. Jadi, jelas bahwa akhlaq tidak boleh lepas dari batasan dan kendali syariat. Syariat menjadi bingkai dan praktik akhlaq, atau aturan yang mengatasi dan mengendalikan akhlaq. Praktek akhlaq tidak melebihi apalagi mengatasi syariah, tetapi akhlaq harus lahir sebagai penguat dan penyempurna terhadap pelaksanaan syari’at. Sedangkan akhlaq yang tidak menjadi penyempurna pelaksanaan syariat adalah perbuatan batal. Jadi, kedudukan akhlaq adalah sebagai penguat dan penyempurna proses ibadah seseorang. Dengan demikian, syariah berfungsi sebagai jalan yang akan menghantarkan seseorang kepada kesempurnaan akhlaq. Sedangkan akhlaq adalah nilai-nilai keutamaan yang bisa menghantarkan seseorang menuju tercapainya kesempurnaan keyakinan. Bisa terjadi suatu pelaksanaan kewajiban menjadi gugur nilainya karena tidak disertai dengan akhlaq. Seperti kasus orang yang ber infak di jalan Allah tetapi ketika dalam menyerahkan hartanya dilakukan sambil berkata-kata yang tidak baik, maka infak orang tersebut disisi Allah tidak bernilai sedikitpun karena terhapus oleh akhlaknya yang buruk. Meskipun dari segi aturan syariat ia telah melakukan kewajibannya dengan benar, tetapi secara nilai, ia diterima sebagai amal ibadah di sisi Allah swt. Tetapi bukan berarti setiap pelaksanaan syariat yang tidak dilakukan dengan akhlaq yang baik akan menggugurkan nilai ibadah seseorang disisi Allah. Dalam kasus orang shalat tidak tepat waktu , tidak menjadi gugur nilai shalatnya, tetapi hanya mengurangi keutamaannya saja, atau mengurangi kekusyuan orang yang dibelakang shofnya karena terganggu oleh gambar pada bajunya. Tetapi itu tidak menggugurkan kewajiban shalatnya. Ketetapan syariah adalah ketetapan hukum yang bersifat mutlak dan harus wajib ditaati, sedangkan akhlaq adalah nilai-nilai keutamaan yang akan menyempurnakan dan memperkuat pelaksanaan dan penegakan syari’at tersebut. Jika dalam pelaksanaan syariat mesti sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat itu sendiri, maka akhlak tidak boleh keluar dari ketentuan-ketentuan tersebut. Meskipun bersifat keutamaan dan penyempurnaan dalam melaksanakan syariat, ini tidak berarti setiap ummat dapat melakukan atau tidak melakukannya. Karena seperti telah diterangkan diatas, bahawa akhlaq adalah perwujudan dari prose amal ibadah, sehingga seseorang ummat dapat meningkatkan kualitas iman dan amal ibadahnya dengan akhlaq tersebut. Selain itu antara syariat dan akhlaq dapat dibedakan dari bentuk dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar atau mereka yang tidak menjalaninya. Sanksi bagi pelanggar syariat adalah sesuatu yang jelas dan tegas sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang tertuang dalam syariat itu sendiri, dan semua ketetapan yang tertuang dalam syariat itu sendiri, dan semua ketetapan sanksi itu diputuskan oleh lembaga yang berwenang lembaga ulil amri. Sedangkan bagi yang tidak melakukan akhlak hasanah, tidak ada sanksi yang ditetapkan oleh syariat sanksi terhadap pelanggaran akhlak tidak ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, tetapi sanksi ini bisa diberikan baik oleh dirinya sendiri atau oleh lingkungan sosial dan masyarakatnya. Misalnya seorang yang menjalankan perintah puasa saum ramadhan tetapi suka menggunjing dan menyakiti orang lain, berbohong, tidak menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan keji, ia tetap tidak bisa dikenai sanksi hukum atas perbuatan-perbuatannya tersebut, tetapi hal itu akan mengurangi ganjaran keutamaan dalam puasanya, disamping itu akan mendapat sanksi oleh dirinya sendiri atau lingkungan sekitarnya, sepertirasa penyesalan diri, gunjingan dari sesama, dikucilkan dari pergaulan, dan lain-lain. BAB III PENUTUP Kesimpulan .Devenisi Aqidah menurut bahasa Arab etimologi berasal dari kata al-aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah terminologi aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Devenisi syariah Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Syariat dalam istilah syar’i adalah hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Devenisi akhlaq Akhlaq berasal dari bahasa arab, yaitu jama’ dari kata “khuluq” خلوق secara bahasa kata ini memiliki arti perangai atau yang mencakup diantaranya sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika, karakter, kepribadian, moral dll. Menurut istilah, akhlak artinya tingkah laku lahiriah yang diperbuat oleh seseorang secara spontan sebagai manifestasi atau pencerminan, refleksi dari jiwa , batin atau hati seseorang. Sebagai bentuk perwujudan iman Aqidah, akhlaq mesti berada dalam bingkai aturan syari’ah Islam. Karena seperti dijelaskan diatas, akhlaq adalah bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan proses ibadah harus dilakukan sesuai dengan aturan mekanisme yang ditetapkan syariah, agar bernilai sebagai amal shalih. Syariah merupakan aturan mekanisme dalam amal ibadah seseorang mukmin/muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Melalui prantara syariah akan menghubungkan proses ibadah kita kepada Allah. Suatu amal diluar aturan mekanisme ibadah tidak bernilai sebagai amal shalih. Dan akhlaq menjadi sia-sia jika tidak berada didalam kerangka aturan syariah. Jadi, syaria adalah syarat yang akan menentukan bernilai tidaknya suatu amal ibadah. Kaitan antara aqidah, syariat dan Menurut Syekh Mahmud Syaltut ketika menjelaskan tentang kedudukan akidah dan syariah menulis Akidah itu di dalam posisinya menurut Islam adalah pokok yang kemudian di atasnya dibangun syariat. Sedang syariat itu sendiri adalah hasil yang dilahirkan oleh akidah tersebut. Dengan demikian tidaklah akan terdapat syariat di dalam Islam, melainkan karena adanya akidah; sebagaimana syariat tidak akan berkembang, melainkan di bawah naungan akidah. Jelaslah bahwa syariat tanpa akidah laksana gedung tanpa fondasi. Akidah tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berlindung di saat kepanasan dan tidak pula ada buahnya yang dapat dipetik. Sebaliknya akhlak tanpa akidah hanya merupakan layang-layang bagi benda yang tidak tetap, yang selalu bergerak. Saran Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam bahasanya, materi dan penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini. DAFTAR PUSTAKA As, Asmaran, Pengantar Studi Akhlak. Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2002. Syaltut,Mahmud, Islam Aqidah wa Syariah, I, Kairo Dar al-Kalam, 1966. Hamka, Iman dan Amal Shaleh. Jakarta Pustaka Panjimas, 1982. al_Gazali,Muhammad, Khuluk al-Muslim, Kuwait Dar al Bayan, 1970. al_Gazali,Muhammad, Al Aqidah Islam, Kuwait Dar al Bayan,1970. Al-Maududi, Abdul, Towards Undestanding Islam, Jeddah One Seeking Mercy of Allah Ash Shiddieqy,Hasbi, Al Islam I, Jakarta Bulan Bintang 1977. [1] Harun nasution et,al., ensiklopedi islam Indonesia Jakarta Djambatan, 1992 hal. 98. [2]Mahmud syaltud, opcid.,hal. 23-24. [3]Masyfuk zuhdi, opcit., hal. 6. . 359 111 95 229 442 357 220 370